Pada hari Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di Gedung Politeknik, Jalan Bhayangkara, Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang Pelaksanaan Pelayanan Persidangan, Pemanggilan Sidang, Pemberitahuan Putusan Perkara Pidana dan Perdata serta Pemberitahuan Perkara yang Diupayakan Hukum untuk Pihak-pihak yang berperkara pada Pengadilan Negeri Muara Teweh. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, yang dihadiri Pj. Bupati Murung Raya, Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Pol PP, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan Pengadilan Negeri Muara Teweh. Dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya, khususnya yang beracara di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Bapak Sugiannur, SH.,MH dan Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya Bapak Dr. Drs. Hermon, M.Si.